BAB 7
Pengertian Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat Desa
Secara awam
masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat tradisional dari masyarakat
primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena
masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah,
teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah
masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana
dan belum kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara
sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa
yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di
Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar yang dapat mempengaruhi
perubahan-perubahan pola hidupnya.
Masyarakat Perkotaan
Membahas masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.
Membahas masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.
Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistis.
B.
Definisi Rural Community dan Urban
Community
Rural Community
Pedesaan adalah gambaran orang,
tempat dan hal – hal yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat desa yang
sebagian besar bermatapencaharian bertani.
Menurut Paul H. Landis, desa adalah
pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut:
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling
kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2. Ada pertalian perasaan yang sama
tentang kesukaan terhadap kebiasaan
3. Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris
yang paling umum yang sangat
4. Dipengaruhi alam seperti : iklim,
keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah
bersifat sambilan
Komunitas desa adalah, sekumpulan orang yang tinggal jauh
dari daerah perkotaaan yang jumlah penduduknya kurang dari 2500 jiwa dan
sebagian besar bermatapencaharian bertani karena masih sangat bergantung pada
alam
Urban Community
Kota adalah suatu sistem jaringan
kehidupan manusia dengan kepadatan penduduk yang tinggi, strata sosial ekonomi
yang heterogen, dan corak kehidupan yang materialistik.
Masyarakat perkotaan sering juga
disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada
sifat-sifat kehidupan serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan. Masyarakat kota memiliki tatanan yang heterogen sehingga
kelompoknya lebih dinamis. Masyarakat kota mempunyai daya tarik bagi masyarakat
desa untuk melakukan urbanisasi.
Perhatian khusus masyarakat kota
tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi
mempunyai perhatian lebih luas lagi.
A.
Ciri – Ciri Masyarakat Pedesaan dan
Perkotaan
Adapun
ciri-ciri masyarakat desa antara lain :
- Anggota komunitas kecil
- Hubungan antar individu bersifat kekeluargaan
- Sistem kepemimpinan informal
- Ketergantungan terhadap alam tinggi
- Religius magis artinya sangat baik menjaga lingkungan dan menjaga jarak dengan penciptanya, cara yang ditempuh antara lain melaksanakan ritus pada masa-masa yang dianggap penting misalnya saat kelahiran, khitanan, kematian dan syukuran pada masa panen, bersih desa.
- Rasa solidaritas dan gotong royong tinggi
- Kontrol sosial antara warga kuat
- hubungan antara pemimpin dengan warganya bersifat informal
- Pembagian kerja tidak tegas, karena belum terjadi spesialisasi pekerjaan
- Patuh terhadap nilai-nilai dan norma yang berlaku di desanya (tradisi)
- Tingkat mobilitas sosialnya rendah
- Penghidupan utama adalah petani.
Ciri-ciri masyarakat kota (urban) antara lain :
- Kehidupan keagaam berkurang, karena cara berpikir yang rasional dan cenderung sekuler
- Sikap mandiri yang kuat dan tidak terlalu tergantung pada orang lain sehingg cenderung individualistis
- Pembagian kerja sangat jelas dan tegas berdasarkan tingkat kemampuan/ keahlian
- Hubungan antar individu bersifat formal dan interaksi antar warga berdasarkan kepentingan.
- Sangat menghargai waktu sehingga perlu adanya perencanaan yang matang.
- Masyarakat cerderung terbuka terhadap perubahan didaerah tertentu (slum)
- Tingkat pertumbuhan penduduknya sangat tinggi
- Kontrol sosial antar warga relatif rendah
- Kehidupan bersifat non agraris dan menuju kepada spesialisasi keterampilan
- Mobilitas sosialnya sangat tinggi karena penduduknya bersifat dinamis, memamanfaatkan waktu dan kesempatan, kreatif, dan inovatif.
B.
Faktor Penyebab dan Contohnya
Hubungan
Desa-Kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah
sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya
terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka
saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan
bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota.
Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan
atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya
adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di
sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu
masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja
yang tersedia.
“Interface”,
dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan
kekotaan.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan
menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota
makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara
teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar,
seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan
perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua
kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi
kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru
sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan
lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi
kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini
yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya
berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota.
Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah
satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a).
Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan
adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123
)
Aspek
Positif dan Negatif
a.
Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan
pertanian,
b.
Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.
Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang
ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.
Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e.
Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan
hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari
penghidupan lain dikota.
Hal
– hal yang termasuk Pull Factor antara
lain :
a.
Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih
mudah untuk mendapatkan penghasilan
b.
Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah
menjadi industri kerajinan.
c.
Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah
didapat.
d.
Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan
tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e.
Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat
atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
http://danutrimandana.blogspot.co.id/2016/03/makalah-tentang-masyarakat-pedesaan-dan.html
BAB 8
Pengertian Agama dan Masyarakat
"PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT"
Disini saya akan menjelaskan tentang pertentangan sosial. Apasih pertentangan sosial itu?🙈
Pasti kalian pernah belajar sosiologi di SMA tentang pertentangan sosial ini. Okay kita review apasih itu pertentangan sosial itu?
"Pertentangan Sosial adalah suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih ketika pihak yang satu
berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau
membuatnya tidak berdaya"
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dapat dikatakan pula integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda di dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan bermasyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Jadi....
Latar belakang terjadi nya konflik atau pertentangan sosial adalah adanya
perbedaan yang sulit ditemukan kesamaannya atau didamaikan baik itu
perbedaan kepandaian, ciri fisik, pengetahuan, keyakinan, dan adat
istiadat.
Faktor-Faktor Penyebab Konflik atau Pertentangan Sosial
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pertentangan dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
- Perbedaan indvidu; perbedaan pendirian dan perasaan
- Adanya perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi yang berbeda-beda pula. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola pemikiran dan pendirian kelompoknya
- Adanya perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok bisa menyangkut bidan ekonomi, politik dan juga sosial.
- Terdapat perubahan nilai yang cepat secara tiba-tiba dalam masyarakat
Macam-Macam Konflik atau Pertentangan Sosial
Terdapat berbagai macam konflik/pertentangan sosial yang dikelompokkan dalam beberapa jenis antara lain sebagai berikut...
- Individu, adalah yang terjadi karena memilih tujuan yang saling bertentangan, atau karena tuntutan tugas yang terlampau banyak untuk di tinggalkan.
- Antar-individu, adalah yang terjadi karena adanya perbedaan kepribadian antara individu yang satu dengan individu yang lainnya.
- Antar individu dan kelompok, adalah yang terjadi karena terdapat individu yang gagal beradaptasi dengan norma-norma kelompok dimana tempat ia bekerja.
- Antar kelompok dalam organisasi yang sama, adalah konflik yang terjadi karena setiap kelompok memiliki tujuan tersendiri dan berbeda yang ingin di capai.
- Antar organisasi, adalah yang terjadi karena tindakan yang dilakukan oleh anggota organisasi yang menimbulkan dampak negatif bagi anggota organisasi lain.
- Antar individu dalam organisasi yang berbeda, adalah konflik yang terjadi karena sikap atau perilaku anggota organisasi yang berdampak negatif anggota organisasi lain.
CONTOH MASALAH:
Tawuran sendiri adalah tindakan yang sangat merugikan bagi orang lain maupun bagi yang melakukan tawuran tersebut. Untuk orang lain yang tidak bersalah dan tidak tahu apapun mereka merasa terganggu dengan keributan dan kerusakan yang diakibatkan dari tawuran itu sendiri. Mereka merasa takut karena biasanya para pelaku tawuran merusak fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi tawuran itu sendiri.
Tawuran sendiri adalah tindakan yang sangat merugikan bagi orang lain maupun bagi yang melakukan tawuran tersebut. Untuk orang lain yang tidak bersalah dan tidak tahu apapun mereka merasa terganggu dengan keributan dan kerusakan yang diakibatkan dari tawuran itu sendiri. Mereka merasa takut karena biasanya para pelaku tawuran merusak fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi tawuran itu sendiri.
yang
kedua saya akan membahas tentang Integrasi Masyarakat. Kita juga pernah
belajar tentang integrasi masyarakat di SMA. Yuk review lagi!
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dapat dikatakan pula integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda di dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan bermasyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Jadi....
"Integrasi
dalam masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu keadaan dimana
kelompok-kelompok etnik tertentu dapat beradaptasi dengan kebudayaan
mayoritas di sekitar masyarakat khususnya di lingkungan yang mereka
tempati namun tanpa menghilangkan kebudayaan mereka sendiri. Integrasi
ini juga bisa sebagai pengendali atas konflik dan penyimpangan sosial
dalam suatu sistem tertentu."
Integrasi
ini sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat
tidak bubar meskipun menghadapai berbagai tantangan, baik berupa
tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk integrasi sosial, antara lain:
• Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai ciri budaya asli
• Akulturasi, yaitu penerimaan kebudayaan asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli
Untuk akulturasi seharusnya masyarakat bisa membatasi dan menyaring masuknya budaya asing yang diterima di dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat bisa menilai mana yang harus diikuti dan mana yang tidak boleh diikuti. Karena masyarakat memiliki standar budaya tersendiri dan budaya yang dimiliki oleh setiap kelompok berbeda-beda. Misalnya saja budaya barat terkadang berbeda dengan budaya timur. Apa yang diperbolehkan di budaya barat tidak diperbolehkan di budaya timur.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya integrasi dalam masyarakat:
• Faktor Internal
1. Kesadaran diri sendiri
2. Tuntutan kebutuhan
3. Jiwa dan semangat gotong royong
• Faktor eksternal
1. Tuntutan perkembangan zaman
2. Persamaan kebudayaan
3. Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
4. Persamaan visi, misi, dan tujuan
5. Sikap toleransi
6. Adanya tantangan dari luar
• Homogenitas kelompok
• Besar kecilnya kelompok
• Mobilitas geografis
• Efektivitas komunikasi
• Integrasi antara dua hati
Syarat berhasilnya integrasi sosial:
• Bisa mengendalikan perbedaan atau konflik yang terjadi, bukan malah sebaliknya
• Setiap warga dapat saling mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya
Bentuk integrasi sosial, antara lain:
• Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai ciri budaya asli
• Akulturasi, yaitu penerimaan kebudayaan asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli
Untuk akulturasi seharusnya masyarakat bisa membatasi dan menyaring masuknya budaya asing yang diterima di dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat bisa menilai mana yang harus diikuti dan mana yang tidak boleh diikuti. Karena masyarakat memiliki standar budaya tersendiri dan budaya yang dimiliki oleh setiap kelompok berbeda-beda. Misalnya saja budaya barat terkadang berbeda dengan budaya timur. Apa yang diperbolehkan di budaya barat tidak diperbolehkan di budaya timur.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya integrasi dalam masyarakat:
• Faktor Internal
1. Kesadaran diri sendiri
2. Tuntutan kebutuhan
3. Jiwa dan semangat gotong royong
• Faktor eksternal
1. Tuntutan perkembangan zaman
2. Persamaan kebudayaan
3. Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
4. Persamaan visi, misi, dan tujuan
5. Sikap toleransi
6. Adanya tantangan dari luar
• Homogenitas kelompok
• Besar kecilnya kelompok
• Mobilitas geografis
• Efektivitas komunikasi
• Integrasi antara dua hati
Syarat berhasilnya integrasi sosial:
• Bisa mengendalikan perbedaan atau konflik yang terjadi, bukan malah sebaliknya
• Setiap warga dapat saling mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya
SOURCE:
http://www.artikelsiana.com/2015/06/konflik-pengertian-penyebab-macam-macam.html#
http://arifrahman2743.weebly.com/task/pertentangan-sosial-integrasi-masyarakat
BAB 9
"Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan"
kita bahas mengenai pengertian Ilmu, Pengetahuan dan teknologi:
Ilmu adalah pemahaman mengenai
suatu pengetahuan, yang mempunyai fungsi untuk mencari, menyelidiki,
lalu menyelesaikan suatu hipotesis. Ilmu juga yaitu merupakan suatu
pengetahuan yang sudah teruji akan kebenarannya.
Pengetahuan adalah suatu yang
diketahui ataupun disadari oleh seseorang yang didapat dari
pengalamannya. Pengetahuan juga tidak dapat dikatakan sebagai suatu ilmu
karena kebenarannya belum teruji. Pengetahuan muncul disebabkan
seseorang menemukan sesuatu yang sebelumnya belum pernah dilihatnya.
Teknologi adalah suatu penemuan
melalui proses metode ilmiah, untuk mencapai suatu tujuan yang
maksimal. Atau dapat diartikan sebagai sarana bagi manusia untuk
menyediakan berbagai kebutuhan atau dapat mempermudah aktifitas.
Jadi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah suatu sumber informasi yang dapat
meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang dibidang teknologi.
Dapat juga dikatakan, definisi IPTEK ialah merupakan segala sesuatu yang
berhubungan dengan teknologi, baik itu penemuan yang terbaru yang
bersangkutan dengan teknologi ataupun perkembangan dibidang teknologi
itu sendiri.
Dampak positif dan negatif dari IPTEK
✩ POSITIF
- Dapat meringankan berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia.
- Dapat membuat segala sesuatunya menjadi lebih cepat dan mudah.
- Dapat mengurangi pemakaian bahan-bahan alami yang semakin kesini semakin langka.
- IPTEK juga membawa manusia kearah lebih maju dan modern
- Dapat merusak moral, dimana Internet menjadi media IPTEK yang dapat mempengaruhi moral dari seseorang. Seperti misalnya konten yang berbau negatif dan yang lainnya.
- Dapat menimbulkan polusi. Perkembangan IPTEK yang semakin pesat dan banyak dimanfaatkan. Akan tetapi disamping itu banyak sekali polusi pencemaran yang dihasilkan dari perkembangan IPTEK itu sendiri.
- Dapat membuat orang semakin malas, karena IPTEK memiliki tujuan untuk mempermudah & memanjakan manusia. Jadi manusia akan semakin malas sebab sudah ada teknologi yang dapat menggantikan dirinya bekerja.
Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk
memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung,
pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan
alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan
dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang
lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi
memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan, dll.
Penyebab kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:- penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin. Contoh dari perilaku dan pilihan adalah penggunaan keuangan tidak mengukur pemasukan.
- penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. Penyebab keluarga juga dapat berupa jumlah anggota keluarga yang tidak sebanding dengan pemasukan keuangan keluarga.
- penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan
kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan
dalam lingkungan sekitar. Individu atau keluarga yang mudah tergoda
dengan keadaan tetangga adalah contohnya.
- penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi. Contoh dari aksi orang lain lainnya adalah gaji atau honor yang dikendalikan oleh orang atau pihak lain. Contoh lainnya adalah perbudakan.
- penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Ciri-Ciri Kemiskinan
- Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
- Ketiadaan jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
- Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massal.
- Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (pangan, sandang dan papan).Ketiadaan akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan,pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi).
- Ketidakterlibatan dalam kegiatan sosial masyarakat.
- Ketiadaan akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
- Ketidakmampuan dan ketidakberuntungan sosial (anak terlantar, wanita korban tindak kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marjinal dan terpencil).
- Rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan keterbatasan sumber alam.
Fungsi kemiskinan :
1. Fungsi Ekonomi : penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial , membuat lapangan kerja baru dan memanfaatkan pemulung dalam mengumpulkan barang bekas.
2. Fungsi sosial : Menimbulkan rasa simpatik, sehingga munculnya badan amal dan zakat untuk menolong kaum miskin yang ada.
3. Fungsi cultural : Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat, sumber inspirasi sastawan dan
memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
4. Fungsi politik : sebagai kaum yang merasakan kinerja pemerintahan dalam perbaikan ekonomi, dan sebagai kaum yang mengkritik jika perekonomian tidak mengalami perubahan.
SOURCE:
http://www.pengertianku.net/2015/01/pengertian-iptek-atau-ilmu-pengetahuan-dan-teknologi-lengkap.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
http://dokumen.tips/documents/fungsi-kemiskinan.html
BAB 10
Pengertian Agama dan Masyarakat
Agama menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada
Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian
dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama
di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan
dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila : “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Masyarakat
sebagai terjemahan istilah society adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah
antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat"
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan hubungan antar entitasentitas.
Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur. Menurut Syaikh Taqyuddin AnNabhani, sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut,
manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
2.1.2. Fungsi Agama
Fungsi agama dalam
masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan,
sistem sosial, dan kepribadian.
Teori fungsional dalam
melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu
kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem
sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi,
berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti pola-pola
tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di
sekeliling.
Fungsi agama dalam
pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun
dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral
mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat
duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
Ø Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu,
di mana agama menciptakan suatu ikatan
bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang
membantu mempersatukan mereka.
Ø Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah
individu, pada saat dia tumbuh menjadi
dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum
untuk (mengarahkan) aktivitasnya
dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua
di mana pun tidak mengabaikan upaya
“moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa
hidup adalah untuk memperoleh
keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan
tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa
setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana,
menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan
mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan
tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten
dengan suara hatinya.
2.1.3. Dimensi Agama
Masalah
fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut
Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman,
pengetahuan, dan konsekuensi.
a.
Dimensi
keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa
ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran
agama.
b.
Praktek agama
mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk
melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual, yaitu
berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, dan perbuatan
mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik
serta relatif spontan.
c.
Dimensi pengalaman
memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang
benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung
dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat,
dengan suatu perantara yang supernatural.
d.
Dimensi
pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi
tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan
tradisi-tradisi keagamaan mereka.
e.
Dimensi
konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku
perseorangan dan pembentukan citra
pribadinya.
2.2.
Pelembagaan Agama
2.2.1. Hubungan
Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui
Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan
dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat
dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan
budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat
hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini
membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan
utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan
kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam
melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama
dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga
hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam
kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan
yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.
Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan
yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat
membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita
agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini
agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya
memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di
Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai
mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari
banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan
pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat
di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis,
tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Tipe-Tipe Kaitan Agama dalam Masyarakat
:
Kaitan agama dengan
masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan
sebenarnya secra utuh (Elizabeth K. Nottingham, 1954) :
1.
Masyarakat yang
terbelakang dan nilai-nilai sakral.
Masyarakat tipe ini
kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyrakat menganut agama yang sama.
Oleh karenanya keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan
adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain.
Sifat-sifatnya :
Agama memasukkan
pengaruhnya yang sacral ke dalam system nilai masyarakat secra mutlak.
Dalam keadaan lain
selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi
pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan.
2.
Masyarakat
praindustri yang sedang berkembang.
Keadaan masyarakatnya
tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi darpada tipe
pertama. Agama memberikan arti dan ikatan kepada system nilai dalam tiap
mayarakat ini, tetapi pada saat yang sama lingkungan yang sacral dan yang
sekular itu sedikit-banyaknya masih dapat dibedakan.
3.
Masyarakat- masyarakat
industri sekular
Masyarakat industri
bercirikan dinamika dan teknologi semakin berpengaruh terhadap semua aspek
kehidupan, sebagian besar penyesuaian- penyesuaian terhadap alam fisik, tetapi
yang penting adalah penyesuaian- penyesuaian dalam hubungan kemanusiaan
sendiri. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai konsekuensi
penting bagi agama, Salah satu akibatnya adalah anggota masyarakat semakin
terbiasa menggunakan metode empiris berdasarkan penalaran dan efisiensi dalam
menanggapi masalah kemanusiaan, sehingga lingkungan yang bersifat sekular
semakin meluas. Watak masyarakat sekular menurut Roland Robertson (1984), tidak
terlalu memberikan tanggapan langsung terhadap agama. Misalnya pemikiran agama,
praktek agama, dan kebiasaan- kebiasaan agama peranannya sedikit.
2.2.2. Pelembagaan
Agama
Pelembagaan agama
adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu
kaum yang menganut agama. Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi
agamanya
1.
Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama
Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan
cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum
muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7
Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta,
Indonesia.
2.
Kristen
a.
Kristen :
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia –
DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan
umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh
Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan
pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”
b.
Katolik :
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali)
adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan
bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin
umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada
di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah.
Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di
Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja
melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI
berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan)
ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup).
3.
Hindu : Persada
Parisada Hindu Dharma
Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
4.
Budha : MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat
Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada
hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha
Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika
Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
5.
Konghucu :
Matakin
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat
MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di
Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta
lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak
berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau
pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok
yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah
satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman
dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama
Negara.
2.3.
Agama, Masyarakat dan Konflik
Dalam perjalannya
sejarah, sejak kepercayaan animisme dan dinamisme sampai monotheisme menjadi
agama yang paling banyak dianut di muka bumi ini agama hampir selalu
menciptakan perpecahan. Sebagai contoh, dalam agama India, khususnya
Hindu-Budha, agama yang dibawa Sidharta Gautama ini merupakan rekasi dari ekses
negative yang di bawa oleh agama Hindu. Walaupun agama Budha disebarkan dengan
damai namun dapat dengan jelas terlihat bahwa masalah pembagian kasta dalam
bingkai caturvarna menjadi masalah utama. Pada awalnya memang pembagian kasta
ini merupakan spesialisasi pekerjaan, ada yang menjadi pemimpin agama, penguasa
dan prajurit, dan rakyat biasa. Namun, dalam perjalannya terjadi penghisapan
terutama dari pemimpin agama, prajurit, dan penguasa terhadap rakyat jelata.
Implementasi yang salah dari caturvarna inilah yang diprotes dengan halus oleh
Budha yang pada awalnya tidak menyebut diri mereka sebagai agama, tetapi
berfungsi menebarkan cinta kasih terhadap sesama mahluk hidup, bukan saja
manusia, tetapi juga hewan, dan tumbuhan. Sebagai reaksi dari meluasnya
pengaruh Budha, Otoritas Hindu kemudian mengadakan pembersihan terhadap
pengaruh Budha ini. Namun demikian, karena ajaran Budha lebih bersifat
egaliter, usaha otoritas hindu ini menemui jalan buntu, bahkan agama Bundha
sendiri dapat berkembang jauh lebih pesat dari pada agama Hindu, dan mendapat
banyak pemeluk di Negara Tiongkok di kemudian hari.
Selain itu unsur
konflik yang terbesar terjadi pula pada pengikut agama terbesar di dunia yaitu
Abraham Religions, atau agama yang diturungkan oleh Abraham, yaitu Yahudi,
Nasrani, dan Islam. Tulisan ini hanya membatasi pada penggambaran konflik di
antara ketiga agama tersebut, bukan pada konflik intern dalam masing-masing
agama tersebut. Inti dari agama-agama Abraham ini adalah akan datang nabi
terakhir yang akan menyelamatkan dunia ini. Hal yang menjadi masalah utama
adalah tidak ada kesepakatan diantara ketiga agama tersebut tentang siapa nabi
yang akan datang tersebut. Pihak Yahudi menyatakan belum datang nabi terakhir
itu, sedangkan pihak Nasrani mengatakan Nabi Isa (Yesus Kristus) adalah nabi
terakhir, lalu Islam mengklaim Nabi Muhhamad sebagai nabi terakhir. Keadaan ini
kemudian semakin diperparah ketika tidak ada pengakuan dari masing-masing agam
yang masih bersaudara tersebut. Ketika berbagai unsure non-theologis, khususnya
politik, ekonomi, dan budaya, menyusup ke dalam masalah ini, konflik memang
tidak dapat dielakkan.
2.3.1. Faktor Konflik Agama
Terjadinya
konflik tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
1.
Karena tidak
adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa
dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya
merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.
2.
Kurangnya rasa
menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame
pemeluk agama.
3.
Adanya
kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
2.3.2. Contoh
Konflik dalam Agama
a.
Konflik Poso
Dalam laporan Pemda
Poso tertanggal 7 Agustus 2001 dinyatakan antara lain bahwa kerusuhan Poso
diawali sebuah kasus kriminalitas biasa (perkelahian) antara beberapa oknum
pemuda. Namun dalam waktu singkat berkembang sedemikian rupa menjadi isu SARA,
sehingga mengundang konflik massa yang tidak terkendali dan mengakibatkan
timbulnya kerusuhan. Berkembangnya masalah kriminalitas tersebut menjadi isu
SARA tidak berjalan dengan sendirinya, tetapi telah dimananfaatkan dan direkayasa
sedemikian rupa menjadi sebuah isu SARA oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab dengan latar belakang kepentingan tertentu. Karena itu persoalan yang
memicu timbulnya kerusuhan bukanlah masalah SARA, tetapi masalah kriminalitas
yang dikemas dalam simbol-simbol SARA.
Dari laporan
jurnalistis, konflik Poso disebut sebagai tragedi tiga babak. Kerusuhan pertama
berlangsung tanggal 25-30 Desember 1998, yang kedua 15-21 April 2000,sedangkan
kerusuhan ketiga tanggal 23 Mei-10 Juni 2001. Rentetan peristiwa kerusuhan Poso
menurut paparan Sinansari Ecip dan Darwin Daru, konflik Poso dimulai dari
kerusuhan pertama pada tanggal 25 Desember 1998 (kebetulan Natal dan bulan
puasa) karena pertikaian dua pemuda yaang berbeda agama. Pertikaian itu terus
berlanjut hingga mengundang kelompok massa untuk melakukan aksi yang anarkis.Konflik
individual ini kemudian melibatkan kelompok pemuda agama (masing-masing
perwakilan dari korban dan pelaku yang berbeda agama) yang berlanjut ke
pembakaran toko dan rumah-rumah warga yang sebelumnya tidak terlibat.
b.
Bentrok di
kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar
Adanya bentrok di
kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat
setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat
terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah
diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman
provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan
bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan
kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.
c.
Konflik
Palestina dengan Israel
Konflik antara
Palestina dan Israel telah berlangsung lama sejak tahun 1947. Pada masa itu
tepatnya pada bulan Mei, dilakukan pembagian wilayah antara Israel dan
Palestina yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hasil dari
pembagian wilayah adalah 54% dari wilayah diserahkan untuk Israel sedangkan
sisanya untuk Palestina yakni 46%. Apabila ditinjau dari segi jumlah penduduk
yang ada antara Israel dan Palestina, prosentase masyarakat Israel yakni bangsa
Yahudi hanya berkisar 31,5 % dari populasi yang ada. Hal inilah yang
menimbulkan reaksi balik dari rakyat Palestina yang memperjuangkan kemerdekaan
di tanah mereka sendiri. Sementara bangsa Yahudi menganggap pembagian yang
telah dilakukan itu tidaklah cukup. Mereka menginginkan wilayah yang lebih
luas. Sejak itulah terror yang meluas terhadap rakyat Palestina. berlangsung.
Pada tanggal 9 April 1948 dilancarkan pembantaian massal, serangan yang
dilakukan milisi Irqun dan sebanyak 259 penduduk tewas. Selanjutnya pada
tanggal 14 Mei 1948 bangsa Yahudi
mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai negara Israel. Tanah yang menjadi
sengketa antara kedua bangsa merupakan koloni dari Inggris setelah perang dunia
I. bangsa Yahudi menginginkan negrinya berdiri sendiri diatas tanah tersebut
sementara di tanah tersebut juga didiami bangsa Palestina. Populasi bangsa
Yahudi saat itu hanya 56.000 sedangkan Palestina mencapai satu juta.
Sengketa ini terus
berjalan seiring dengan tekanan yang dilakukan oleh penguasa Israel. Tentara
Israel melakukan penyerangan salah
satunya adalah Ramallah, di kawasan Tepi Barat , Palestina. Israel mengawali
blokade di Ramallah dengan mengirim anggota Batalion Egoz. Tentara Israel
memburu warga Palestina khususnya yang dianggap sebagai teroris Kondisi seperti
itu membuat warga dan petinggi pemerintah Palestina meradang. Apalagi respon
dunia khususnya Amerika Serikat sangat lambat. Bahkan hampir dapat dikatakan
tidak ada tindakan berarti untuk menyetop pendudukan di jantung Palestina. Di
kota itu, sejak tahun 1996, seiring ditariknya pasukan Israel otoritas
Palestina di bawah Arafat mengatur dan mengendalikan roda pemerintahan layaknya
sebuah negara. Kota ini dipilih sebelum ibu kota definitive Palestina yaitu
Yerussalem terwujud.Selain mengepung dan menyerang kota Ramallah pasukan Israel
juga melakukan serangan kilat ke Tepi Barat. Hanya dalam waktu kurang dari tiga
hari, Kota Jenin, Tulkarem, Betlehem Qalqilya dan Nablus di Tepi Barat secara
de facto berada dalam kontrol Israel.
Rakyat Palestina yang
merasa terusir dari daerah yang mereka diami selama ratusan tahun tidak tinggal
diam saja. Mereka terus melancarkan perang terhadap Israel sehingga muncullah
perang yang terjadi antara tahun 1948, 1967 dan tahun 1971. Perjuangan rakyat Palestina untuk merebut
kembali wilayahnya bergabung dalam suatu organisasi yaitu PLO. September tahun
1982 terjadi pembantaian besar-besaran atas pengungsi Palestina di kamp
pengungsian Sabra dan Shatila yang menewaskan 2700 pengungsi hanya dalam waktu
1 jam. Palestina sendiri akhirnya membentuk milisi yang dikenal dengan
Intifada.Perlawanan dari rakyat Palestina bergulir sejak tahun 1987. Israel
sendiri berusaha untuk meredam dengan upaya memberikan konsensi pada perjanjian
Oslo di tahun 1993 mengenai kesepakatan antara Israel dan Palestina yang akan
memberikan kesempatan kemerrdekan bagi bangsa Palestina telah dilanggar pada
tahun 1998. Harapan rakyat Palestina atas kemerdekaannya dengan berdirinya
Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibukota Yerusalem Timur ternyata
mengalami kegagalan karena perjanjian tersebut dianggar oleh Israel.Sebaliknya
dengan perjanjian tersebut semakin memperjelas kuatnya kontrol Israel atas
daerah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Kebijakan apartheid yang membedakan waran dan
bersifat sangat diskriminatif diterapkan. Israel sendiri telah menguasai
perekonomian di daerah Tepi Barat baik tanah maupun sumberdaya alamnya, dengan
ditopang dengan kekuatan militer yang berfungsi untuk terus mengawasi rakyat
Palestina. Perlawanan Intifada bergolak pada akhir September 2001 setelah
terjadiya bentrokan antara Palestina dan Israel dipicu oleh kedatangan Ariel
Sharon yang dianggap bertanggungjawab atas pembantaian di kamp pengungsian
Sabra dan Shatila. Pada bentrokan ini 7 orang Palestina tewas dalam Mesjid Al
Aqsa.Sampai saat ini konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel terus
berlanjut sementara berulang kali telah dilakukan perjanjian-perjanjian
perdamaian antara kedua belah pihak tetapi terus menerus mengalami kegagalan
diakibatkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
2.3.3. Penanganan Konflik agama
Adapun cara mengatasi konflik dapat dilakukan
dengan cara-cara berikut:
1.
Mempelajari
penyebab utama konflik.
2.
Bersikap
toleransi, memberi kesempatan dan kebebasan antar umat beragama untuk melakukan
ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing agama.
3.
Bersikap saling
menghargai, tidak saling melecehkan antara satu agama dengan agama yang lain.
4.
Pengawasan lebih
aparat keamanan. Pengawasan lebih bagi aparat keamanan baik pada hari raya
maupun tidak untukmenjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
5.
Menguatkan
ideologis nasionalis sebagai bangsa yang sama dan negara yang sama.
6.
Harus adanya
kesepakatan dari kedua belah pihak untuk saling menghargai dan saling percaya.
7.
Menjalin
komunikasi antar umat beragama.
2.3.4. Upaya Antisipasi Konflik
Agama
Upaya
yang perlu ditempuh unuk menantisipasi konflik agama antara lain :
1.
Dalam menangani
konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan
hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal
lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi
kedamaian.
2.
Tidak
memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau
wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau
perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan
suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
3.
Masyarakat
pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.
atau membaur atau dibaurkan.
4.
Segala macam
bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
dibuat seminim mungkin.
5.
Kesenjangan
sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya
dihapuskan sama sekali.
6.
Perlu
dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan
(nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam
berbangsa dan bernegara.
https://yulistny.blogspot.co.id/2016/01/makalah-isd-agama-dan-masyarakat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar